Share

Sopir MS Kaban Pernah Terima USD20 Ribu dari Anggoro

Mustholih , Okezone · Rabu 23 April 2014 15:37 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 339 974619 g5EBG3KW9g.jpg MS Kaban (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Muhammad Yusuf, sopir mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malam Sambat Kaban, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008.

Ternyata, Muhammad Yusuf ini punya peran sebagai perantara terjadinya dugaan transaksi sebagian suap antara Anggoro Widjojo kepada Kaban.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam dakwaan mantan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, Muhammad Yusuf pada 13 Februari 2008 pernah ditelepon Anggoro.

"Hehehe.. Pak tadi malam Bapak pesen ee.. suruh ngirim barang sama Pak Yusuf. Kalau saya enggak, Pak. Pak Is yak Pak," kata Anggoro kepada Yusuf seperti dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Riyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Pak Is yang dimaksud Anggoro adalah Isdriatmoko, sopir pribadinya. Anggoro memerintahkan Isdriatmoko mengantarkan uang USD20 ribu ke rumah dinas MS Kaban di Jalan Denpasar Raya Nomor 15 Jakarta. Uang tersebut diberikan Isdriatmoko ke Kaban lewat M Yusuf.

Setelah uang diserahkan ke M Yusuf, hari berikutnya Anggoro menelepon Kaban. "Yang pesenan Bapak kemarin sudah saya titipkan Pak Yusuf, Pak," kata Anggoro kepada Kaban. Kaban pun menjawab singkat. "Oke, oke, oke," ujar Kaban menjawab.

Namun, ternyata Anggoro merasa perlu bahwa uang USD 20 ribu tersebut sampai ke Kaban. Anggoro pun lalu mengirim pesan singkat kepada M Yusuf, sopir Kaban. "Titipannya jangan lupa laporkan ke Bapak ya Pak. Kelihatannya mungkin Bapak mau kirim ke seseorang," kata Anggoro di SMS.

Yusuf membalas pesan singkat tersebut dan menyatakan bahwa uang sudah diterima Kaban. "Siap sudah saya laporkan dan beliau sudah ambil," kata Yusuf membalas SMS Anggoro.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini