Share

Kaban Pernah Minta Anggoro Sediakan Cek Pelawat & Duit 40 Ribu Dolar Singapura

Mustholih , Okezone · Rabu 23 April 2014 16:08 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 339 974642 f7wyQqM3PT.jpg MS Kaban (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), Malam Sambat Kaban, disebut pernah meminta traveller cheque (TC) senilai Rp50 juta kepada mantan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Anggoro memberikan cek pelawat itu setelah menerima pesan singkat dari Kaban pada 25 Februari 2008 silam.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Terdakwa kemudian menarik secara tunai uang Bank Permata sejumlah Rp50 juta dan dibelikan TC. Lalu menyuruh Isdriatmoko mengantarkan dan memberikan TC tersebut ke MS Kaban di Manggala Wahana Bhakti Departemen Kehutanan," kata Jaksa Penuntut Umum, Riyono, saat membacakan dakwaan Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Anggoro lalu pada 28 Maret 2008 kembali menerima pesan singkat dari Kaban yang meminta uang SGD 40 ribu. "Apakah jam 19 dapat didrop 40 ribu Sin (Singapura)?," kata Kaban kepada Anggoro seperti dikutip dari dakwaan Jaksa.

Anggoro menyanggupi permintaan Kaban. "19.00 bisa & ke-Ysf (Yusuf)?," kata Anggoro membalas pesan singkat Kaban.

Anggoro kemudian menghubungi Muhammad Yusuf, sopir Kaban. "Pak tolong tanyakan mau dikirim sekarang barangnya bisa enggak gitu? Bapak ada minta kirim barang," kata Anggoro kepada Yusuf.

Yusuf pun menunjukkan tempat uang permintaan Kaban bisa diantar. "Iya, (Jalan) Denpasar," kata Yusuf ke Anggoro.

Menurut Jaksa, Anggoro kemudian membeli valuta asing senilai SGD40 ribu lalu diberikan kepada Kaban di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya nomor 15 Jakarta.

Selanjutnya, pada 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kilogram dari PT Pilar Multi Sarana Utama. Dua unit lift tersebut dibeli atas permintaan Kaban.

"Kemudian diberikan kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah dengan harga pembelian dua unit lift USD58,581.00, pemasangan Rp40 juta, dan pengadaan sipili untuk pemasangan lift Rp160.653.000," ujar Jaksa Riyono.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini