JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, bakal turut diperiksa dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
"Kalau penyidik menginginkan proses itu (Gamawan) diperiksa ya pasti diperiksa. Tetapi saya belum lihat jadwal-jadwal proses ini karena kan nanti akan disampaikan per minggu," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Namun, kata Bambang, tim penyidik sedang berkonsentrasi dalam menyidik Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mulai konsentrasi di PPK. Saya tidak bisa bilang kapan diperiksa, kebutuhan penyidikan nanti akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap siapapun yang diduga bertanggung jawab atau yang punya kaitan informasi untuk menjelaskan perkara," ujar Bambang menambahkan.
(put)