Share

Menteri ESDM Minta Dividen Freeport Terus Ditagih

Rizkie Fauzian , Okezone · Kamis 24 April 2014 11:14 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 19 975059 K4mPFO08GW.jpg CEO Freeport saat bertemu Jero Wacik. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Perusahaan tambang terbesar PT Freeport Indonesia (Freeport) seperti diketahui belum membayarkan dividen kepada negara sejak 2013. Berbagai cara telah dilakukan untuk menagih kewajiban yang harus dibayarkan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, jika itu memang kewajiban seharusnya ditagih. Namun ada bagiannya yang menagih dividen tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Jika memang kewajiban, harus ditagih. Tetapi yang tagih itu ada bagiannya sendiri," katanya di Kementerian ESDM usai merayakan ulang tahun, Kamis (24/4/2014).

Sementara itu, terkait perpanjangan kontrak Freeport, Jero mengungkapkan dua tahun sebelum jatuh tempo Freeport berhak mengajukan perpanjangan. Namun menurutnya, hal tersebut tidak usah diputuskan saat ini. "Kenapa mesti sekarang ributnya, jadi jangan semua diputuskan sekarang, nanti salah juga saya putuskan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui sulitnya merealisasikan penagihan dividen negara kepada Freeport dikarenakan kepemilikan saham negara yang minoritas. Saat ini pemerintah hanya memiliki saham di Freeport sebesar 9,3 persen.

Menurutnya, dengan kepemilikan saham negara yang minoritas menjadi kendala bagi negara menagih dividen ke Freeport. Pasalnya, dengan hanya memiliki 9,3 persen, pemegang saham Freeport masih bisa menyetujui agenda-agenda yang tercantum dalam RUPS tanpa harus menunggu keputusan dari negara.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini