JAKARTA - PT Freeport Indonesia (Freeport) dan PT Newmont Nusa Tenggara mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain Freeport ada tiga perusahaan tambang yang juga mengantongi rekomendasi izin ekspor.
"Kita kirim hari ini rekomendasi ke Kementerian Perdagangan," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurutnya, ketiga perusahaan tambang lainnya adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, serta PT Damar Narmada Bakti. Namun dirinya tak mengetahui berapa volume rekomendasi yang diberikan.
"Ekspor mineral Freeport dan Newmont mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS). Ada sudah, kalau sudah menulis bersedia, tinggal taruh di bank. Uang yang dititipkan sebaiknya bank nasional, lebih bagus lagi bank BUMN," tukas dia.
Sukhyar menjelaskan, sebelum melakukan penyerahan rekomendasi SPE ke Kemendag, pihak Direktorat Dirjen Minerba harus melakukan verifikasi perlengkapan persyaratannya terlebih dahulu.
Verifikasi tersebut, seperti komitmen pembangunan smelter, serta perjanjian jual beli mineral logam yang telah memenuhi batasan pengolahan dengan pembeli di luar negeri.
(mrt)