JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non-tunai dengan menggunakan kartu. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum juga dapat terealisasi.
"Bentar lagi, sedikit lagi. Belum efektif, masih sedikit lagi kurang tanda tangan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro di ESDM, Kamis (24/4/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurutnya, inti dari rencana tersebut sebetulnya adalah mengendalikan BBM bersubsidi. "Kan beberapa daerah bisa menggunakan. Terutama itu imbauan-imbauan untuk mobil-mobil tertentu segala macam itu yang sedang kita terapkan," jelasnya.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, peraturan pembelian BBM secara non-tunai adalah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Hal tersebut karena sudah dalam bentuk alokasi dan pengendalian ke BPH.
"Aturannya memang di ESDM, tetapi pelaksanaannya kan di BPH, aturannya sendiri sedang difinalisasi, berharap hari ini," ujar dia.
(mrt)