JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Mahendra Siregar menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan, akan segera diterbitkan dalam dua hari ke depan.
"Tadi dalam rapat kabinet bersama presiden sempat disinggung, dalam waktu satu dua hari ke depan, revisi DNI akan segera diterbitkan," tuturnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2014)
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dia mengungkapkan, tidak ada yang berubah dalam pembahasan bersama Presiden terkait revisi Perpres tersebut, dari pembahasan sebelumnya di rakor Kemenko Perekonomian, Desember 2013 silam.
"List DNI tidak ada yang berubah. Jadi memang dari yang kami laporkan tempo hari, ada yang memang batas kepemilikan saham meningkat bagi asing, tapi ada juga yang turun. Dan memang detailnya tidak ada perubahan dari yang sebelumnya," terangnya.
Sebelumnya, Mahendra mengungkapkan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) siap ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan Februari tahun ini. "Dalam minggu ini saya belum bisa memastikan tapi bulan ini saya optimistis revisi DNI sudah jadi PP," ujarnya.
Mahendra menyakini dengan rampungnya revisi DNI, iklim investasi pada tahun 2014 akan terus meningkat sehingga mampu mencapai target yang direncanakan sebelumnya. "Saya dengan rampungnya revisi DNI ini tentu iklim investasi akan lebih baik tentu tahun ini," tukasnya.
(rzy)