Share

Mendagri Ngaku Sudah Ikuti Saran KPK Soal e-KTP

Fiddy Anggriawan , Okezone · Kamis 24 April 2014 12:46 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 339 975129 2wX95A47b6.jpg Mendagri Gamawan Fauzi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku, sudah mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan proyek e-KTP. Tujuannya, agar tak ada penyimpangan dalam proyek senilai Rp6 triliun tersebut.

"Saya sebelum tender datang ke KPK untuk presentasi. Tolong ini (proyek e-KTP) dikawal dan beri kami masukan terkait HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan sebagainya. Apakah penawaran harga sudah betul atau belum?," jelas Gamawan saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian, kata Gamawan, KPK mengajukan dua syarat agar proyek e-KTP berjalan tanpa adanya penyimpangan. Pertama, melakukan tender secara elektronik. "Kita percepat, karena permintaan KPK yang harusnya 2012 kita majukan menjadi 2011. Ini karena ketaatan saya," tegasnya.

Saran KPK yang kedua adalah dampingi tender ini dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Kemudian, kita masukan LKPP sebagai pendamping. Jadi kita ikuti saran KPK, karena saya minta mereka mengawal proyek ini," sambung Gamawan.

Dia menambahkan, soal HPS yang ditentukan oleh pemenang tender sudah lebih awal dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Soal HPS, karena tidak ada bentuk yang spesifik kita minta audit oleh BPKP dan dinyatakan sudah tidak ada masalah," paparnya.

Gamawan pun mengaku siap diperiksa oleh penyidik KPK terkait adanya mark-up anggaran dalam proyek e-KTP yang sudah menyeret Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

"Saya siap dipanggi KPK dan pasti datang karena sayakan warga negara yang baik," tandasnya.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini