JAKARTA - Perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana, PT Bali Pasific Pragama, ternyata melakukan kerja sama dengan CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.
"Ada pemberitahuan kepada saya bahwa ada kerjasama antara PT BPP dan Samagad, tapi bukan terdakwa karena direkturnya bukan terdakwa ini," kata Akil dalam sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurut Akil, kedua perusahaan itu melakukan kerja sama di bidang perkebunan kelapa sawit. Menurut Akil, CV Ratu Samagad punya lahan sawit sebesar 200 hektare sedangkan BPP berinvestasi sekitar Rp7 miliar.
"Peruntukannya untuk penyediaan pembukaan lahan. Dan kerja sama itu dilakukan dalam jangka waktu 15 tahun," ungkap Akil.
Namun, Akil mengaku tidak terlibat langsung dalam kerja sama dengan PT BPP. "Saya tak terlibat, saya hanya baca dokumen," jelas Akil.
(put)