Share

KPK Geledah 4 Rumah Mewah Terkait Kasus e-KTP

Mustholih , Okezone · Kamis 24 April 2014 14:23 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 339 975206 Pf8yEKnzV6.jpg Johan Budi SP (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat yang diduga menyimpan jejak-jejak korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Penggeledahan dilakukan karena ada jejak-jejak tersangka di empat tempat tersebut," kata Johan dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Berikut adalah tempat-tempat yang sedang digeledah KPK:

1. Rumah Andi Agustinus, alamat di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur.       

             

2. Rumah Sofran Irchamni, alamat di Taman Tirta F20 RT 19/RW 06 Lengkong Raya, Bumi Serpong Damai, Tangerang selatan.

3. Rumah Berman Hutasoit, alamat di Foresta Giardina F11/10 RW 06 Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.     

4. Rumah Tunggul Baskoro, alamat di Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18, RT 02/ RW 07, Bintaro, Tangerang Selatan.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini