JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengaku pernah minta duit Rp3 miliar ke Susi Tur Andayani.
Menurut Akil, uang itu, selain untuk penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, juga menangani sengketa Pilkada Tangerang Selatan dan Serang, Banten.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Bukan perkara Lebak, kalau mau bantu 3 perkara itu, ya dibantu. Susi bertanya, berapa pak? Saya sepintas Rp3 miliar-lah untuk 3 perkara itu," kata Akil saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).
Sebenarnya, permohonan bantuan kepada Akil agar sengketa ke tiga pilkada 'diamankan', sudah disampaikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di Singapura.
Susi menghubungi Akil selaku pengacara pasangan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. "Susi menghubungi saya, meminta bantu untuk perkara Lebak. Tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus. Lalu dia mendesak minta dibantu. Kamu kasih tahulah, kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah tapi itu tidak serius karena perkara (Lebak) sudah diputus," ujar Akil.
(ugo)