MEDAN - Putra Hendrawan (34), warga Jalan Murai 15, Perumnas Mandala Medan, di arak warga ke Mapolresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore. Putra yang sudah beberapa hari melarikan diri ini akhirnya diringkus oleh warga di rumahnya dan langsung diboyong ke kantor polisi. Pelaku di tuduh melakukan pencabulan terhadap DW, bocah yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku yang juga seorang guru honorer yang mengajar komputer untuk tingkat SMP dan SMA di salah satu sekolah swasta, di Jalan Mestika Medan ini, dituduh melakukan sodomi dan oral terhadap korban yang juga masih tetangganya pada Minggu, 20 April kemarin. Perbuatan tersebut di duga sudah dilakukan berulang kali di rumah pelaku, namun korban belum berani melapor kepada orang tuanya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Korban akhirnya berani menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, Selasa kemarin. DW mengaku diajak mandi oleh pelaku. Korban kemudian mengaku anusnya sakit karena disodomi oleh pelaku. Selain itu, korban juga mengaku alat kelaminnya dioral oleh pelaku. Mendengar hal tersebut, orangtua korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Medan.
Menurut keterangan teman korban yang berinisial P, pelaku sering mengajak anak-anak bermain di rumahnya. P juga sering melihat pelaku mencium korban di dalam kamar. Abang korban juga sering di peluk-peluk oleh pelaku.
Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan, langsung membawa pelaku dan korban ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan. Pihak Kepolisian masih mendalami kasus pencabulan tersebut untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain yang pernah dicabuli oleh pelaku.
(hol)