Share

Polisi Tahan Empat Warga Pascabentrok di Sorong

Nurlina Umasugi , Okezone · Kamis 24 April 2014 13:01 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 340 975142
A A A

JAYAPURA - Polda Papua menahan empat warga Kota Sorong, Papua Barat, pascabentrok dua kelompok masyarakat di kota itu pada Senin 21 April lalu. Keempatnya kini diberada di Mapolres setempat untuk dimintai keterangan.

Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian menuturkan, meski diduga kuat terlibat dalam bentrokan tersebut, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan negosiasi dengan warga agar seorang lagi yang diduga terlibat mau menyerahkan diri.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ada empat yang sudah kami tahan, tiga dilakukan penangkapan langsung dan satu orang menyerahkan diri. Sebenarnya yang menyerahkan diri itu, orangtuanya sendiri yang menyerahkan kepada kami. Satu lainnya masih kami upayakan negosiasi agar mau menyerahkan diri," ujar Kapolda, Kamis (24/4/2014).

Dia menjelaskan, keempat orang tersebut melakukan penganiyaan dan pelemparan terhadap kubu lawannya saat bentrok terjadi. Mereka dalam keadaan mabuk karena minuman keras.

Menurut Kapolda, pemicu bentrok di Sorong adalah informasi-informasi provokatif dari warga tidak bertanggung jawab melalui pesan singkat yang menyebar ke masyarakat. Di tambah, warga yang terlibat bentrok berada di bawah pengaruh minuman keras. 

"Pemuda-pemuda di sana mudah terpengaruh dengan informasi yang disebar melalui SMS, akhirnya mereka melakukan penyerangan dan bentrok tidak dapat dihindarkan," lanjut Kapolda.

Atas peristiwa itu, pihaknya akan melakukan upaya lebih serius untuk menekan peredaran miras di Kota Sorong, juga di Papua. Pemda diminta berperan aktif melakukan kampanye antimiras, dan bekeja sama dengan Kepolisian setempat dalam penegakan hukum terkait masalah Miras.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Sorong untuk menegakan razia miras di kabupaten tersebut, agar ke depan kasus bentrok warga tidak terulang kembali," tambahnya.

Seperti diberitakan, bentrokan antara-warga Kompleks Yohan dan warga Kompleks Pasar Lama terjadi setelah seorang melempari selah satu tempat ibadah di Kota Sorong pada Jumat 18 April lalu. Tiga hari kemudian, seorang pemuka agama dianiaya warga.

Aksi pelemparan dan pemukulan tersebut dilakukan warga yang tengah dipengaruhi minuman keras. Kondisi di Sorong saat ini sudah kondusif.

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini