Share

Orang Gila Ngamuk di Kantor Polisi

Akbar Dongoran , Okezone · Kamis 24 April 2014 10:28 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 341 975022 KBRD3MODZC.jpg
A A A

MEDAN- Jhony (32), warga Komplek Mustika Graha, Jalan Pukat Banting II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, digiring warga ke Mapolsek Percut Sei Tuan dengan tangan terikat.

Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu, ditangkap setelah melukai Powa (56), tetangganya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kami memang tahu kalau si Jhony itu gila. Tapi enggak menyangka kalau dia sampai seberani itu. Dia tiba-tiba datang dan langsung menyerang aku dengan pisau. Tapi aku berhasil mengelak. Karena enggak kena, dia malah mengamuk dan terus mengejarku. Aku diserangnya lagi, sampai tangan dan kakiku kena luka sabetan," ujar Powa saat membuat laporan di kantor Polisi.

Gangguan jiwa yang dialami Jhony, membuat dia sama sekali tidak menyesal telah melukai Powa. Jhony justru mengamuk saat diperiksa di kantor Polisi. Ia malah menuding polisi sebagai bandit yang menghalanginya menangkap pengedar narkoba.

"Apa kalian. Kenapa kalian tangkap aku. Gak jelas semua ini. Polisi asal tangkap saja, padahal aku mau mau tangkap narkoba. Polisi ini bandit semua," ucap Jhonny dengan suara tinggi.

Kondisi Jhony yang mengalami gangguan jiwa ini dibenarkan oleh orang tuanya, Sri Suarti Subur (60). Ia mengaku anaknya telah berada dalam kondisi tersebut sejak beberapa tahun lalu. "Sudah lama dia begitu. Awalnya karena penyakit epilepsi. Tapi belakangan jadi sulit dikendalikan begitu," kata dia.

Sementara itu Kapolse Percut Sei Tuan, Kompol Ronal Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Namun ia mengaku laporan penganiayaan tersebut sudah dicabut akibat kesepakatan keluarga kedua belah pihak.

"Tadi memang ada laporannya. Tapi sekarang sudah dicabut. Keluarga korban maupun pelaku sudah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. Pelaku sendiri kini sudah dibawa keluarganya ke rumah sakit. Mereka buat perjanjiannya seperti itu," tukasnya.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini