Share

OJK Dorong Asuransi Bagi Masyarakat Miskin

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Kamis 24 April 2014 11:33 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 457 975077 7ZA3MYjh0c.jpg Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan German Agency for International Cooperation (GIZ) mendorong pengembangan asuransi mikro syariah pada masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Program tersebut merupakan salah satu program prioritas kerjasama kedua lembaga tersebut tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, OJK tengah mengembangkan asuransi mikro syariah sebagai bagian dari program pengembangan asuransi mikro yang dicanangkan sejak Oktober 2013 lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Pengembangan asuransi mikro merupakan bagian dari program financial inclusion atau keuangan inklusif," tuturnya dalam seminar bertajuk '2014 Microtakaful Conference Indonesia' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Pengembangan asuransi mikro syariah, diharapkan mampu menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perlindungan atas risiko keuangan, seperti kecelakaan, sakit dan bencana alam.

Dengan mempertimbangkan penduduk Indonesia yang mayoritas Islam, OJK menilai perlu untuk memprioritaskan pengembangan asuransi mikro syariah yang sekaligus untuk mewujudkan keuangan inklusif pada sektor asuransi.

Beberapa kendala yang menghambat tersalurnya asuransi tersebut, terangnya, adalah saluran distribusi belum mampu menjangkau sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat pemahaman tentang asuransi yang rendah. "Sejauh ini jumlah premi atau kontribusi produk asuransi syariah di perusahaan asuransi masih kecil dan jumlah produknya pun terbatas," tambahnya.

Dia menyampaikan, sebagai langkah meminimalisir kendala penyaluran asuransi tersebut hingga ke masyarakat berpenghasilan rendah, asuransi mikro syariah ditetapkan sebagai program pengembangan asuransi mikro syariah sebagai salah satu prioritas di 2014.

"Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan utama, OJK akan menyediakan produk asuransi mikro syariah dengan premi terjangkau dengan manfaat optimal, menerapkan efisiensi distribusi, edukasi dan menyiapkan peraturan," pungkasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini