Share

OJK Terus Pantau Kasus Pajak BCA

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Kamis 24 April 2014 12:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 457 975110 ludvwJT5yb.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan, pihaknya terus memantau dan mempelajari perkembangan penanganan kasus restitusi pajak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita ikuti saja. Ini kasus 1999 dan kita terus ikut pantau dan pelajari. Pengawasannya yang jelas kita tanya pada mereka, dan sudah," tutur Muliaman ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Muliaman menjelaskan, pihaknya kini sedang serius menjaga stabilitas bank swasta terbesar itu agar tidak memberikan dampak besar bagi stabilitas sektor keuangan dan perbankan nasional.

"Kita lebih banyak ingin meyakini bahwa tidak ada gangguan yang signifikan terhadap BCA agar enggak ganggu stabilitas sistem keuangan," terangnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi pajak yang menimpa mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo turut melibatkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Alhasil, saham bank milik Grup Salim ini langsung terkoreksi dalam beberapa hari terakhir.

Pada awal perdagangan Selasa 22 April, saham BBCA turun Rp275 atau 2,46 persen menjadi Rp10.900. Di mana pada penutupan kemarin, harga saham ini berada di level Rp11.175. Saham ini tercatat ditransaksikan sebanyak 61 kali. Nilai transaksinya mencapai Rp7,28 miliar dengan volume 662.500.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini