Share

30 April, Tunjangan Guru Sudah Harus Dibayar!

Ade Hapsari Lestarini , Okezone · Kamis 24 April 2014 12:32 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 24 560 975118 vXKJRXRB85.jpg Ilustrasi. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta Gubernur DKI dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD).

Pembayaran tersebut untuk periode triwulan I-2014 dan kurang bayar 2010-2013 paling lambat 30 April 2014. Demikian disampaikannya seperti mengutip dari laman Setkab, Kamis (24/4/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Nuh pun mengingatkan bahwa dasar hukum dan petunjuk untuk segera menyalurkan TPG PNSD triwulan I-2014 dan kurang bayar 2010-2013 sudah ada. Adapun dasar hukum tersebut mengacu pada empat hal.

Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014. Kedua, berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 900/1798/SJ tanggal 8 April 2014 tentang Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD; Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemendikbud tanggal 4 April 2014.

Ketiga, SK TPG PNSD 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota dan keempat SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010-2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Bupati.

Sekadar informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp56,136 triliun untuk membayar TPG PNSD 2014. Anggaran sebesar ini sudah memperhitungkan kurang bayar TPG 2010-2013, dan sisa dana yang masih terdapat di Rekening Kas Umum Daerah sampai dengan 2013.

(ade)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini