JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri tidak menutup-nutupi dugaan suap kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Meski belum terbukti, dugaan tersebut bisa merusak reputasi Polri.
"Reputasi yang baik itu harus terus dijaga. Polri tidak boleh melindungi apalagi sifatnya menutup-nutupi. Itu tidak baik," kata Komisioner Kompolnas, M Naseer, Kamis (24/4/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Naseer khawatir jika dugaan tersebut tidak diusut hingga tuntas akan menibulkan kecemburuan anggota lain.
"Kalau anggota dapat perlindungan oleh pimpinan itu akan mendorong dia melakukan yang sama," tutupnya.
Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, berharap ada terobosan untuk mereformasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Harus ada perubahan di semua lini agar semuanya bisa tertib. Semua pemasukan yang ilegal selama ini, diatur dalam PNBP penerimaan negara bukan pajak agar semuanya tertib," ujar Edi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri menangkap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tujuh personel Paminal menyita uang Rp350 juta dari tangan dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L yang diketahui merupakan anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono.
Kombes Pol Nurhadi tegas membantah isu suap tersebut. Dia mengaku menjadi korban fitnah dari oknum pengusaha biro jasa tersebut.
"Saya tidak ada urusan dengan biro jasa. Saya hanya difitnah," ujar Nurhadi, beberapa waktu lalu.
(trk)