Share

KPK Mulai Periksa Saksi-Saksi Kasus E-KTP

Mustholih , Okezone · Jum'at 25 April 2014 10:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 25 339 975620 Qhv3752Yho.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan kasus proyek pengadaan E-KTP. Mereka akan diperiksa terkait dugaan korupsi Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP yang sudah jadi tersangka.

 

"Saksi-saksi ini diperiksa untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Mereka yang diperiksa adalah Drajat Wisnu Setyawan selaku Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Pringgo Hadi Tjahyono selaku Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Husni Fahmi selaku PNS.

 

Selain itu, KPK juga memeriksa Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Dirut PNRI, Suciati selaku PNS, Andres Ginting selaku swasta, Yuniarto selaku Direktur Produksi PNRI dan Willy Nusantara Najoan, Direktur Keuangan PT Quadra Solution.

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini