JAKARTA - Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto, memenuhi jadwal pemeriksaan terkait penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP. Dia enggan berkomentar soal proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih tersebut.
"Jadi saksi," kata dia di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta selatan, Jumat (25/4/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Yuniarto datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan jas hitam. Dia tiba pukul 10.00 WIB.
Selain Yuniarto, saksi Willy Nusantra Najoan selaku Direktur Keuangan PT Quadra Solution juga memenuhi panggil.
PNRI dan PT Quadra Solution merupakan perusahaan yang menjadi konsorsium pengadaan proyek e-KTP. Dalam catatan KPK, proyek itu tidak punya kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan.
(put)