JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan tindakan PT Newmont Nusa Tenggara yang mengajukan gugatan arbitrase terhadap pemerintah Indonesia merupakan sebuah bentuk hinaan bagi pemerintah.
Pasalnya perusahaan tambang raksasa tersebut bermaksud terus melanjutkan upaya renegosiasi dengan pemerintah namun tetap me-register gugatannya di pengadilan arbitrase internasional.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Dia mau lanjutkan perundingan tapi gugatan tetap ter-register. Itu kan sama saja menghina kita," tutur CT saat ditemui di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Menurut dia, dilihat dari rekam jejak perusahaan tambang raksasa itu, dapat disimpulkan perusahaan ini tidak punya itikad baik dalam menjaga iklim investasi di tanah air.
"Saya bilang ke tim renegosiasi, hati-hati karakter perusahaan ini, Jangan-jangan dia cuma buying waktu padahal tidak ada niat baik. Dia dulu juga pernah gugat kita di arbitrase," tandasnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tim advokasi pemerintah terhadap gugatan tersebut, CT mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah termasuk melayangkan gugatan balik terhadap Newmont. Sayangnya, dia mengaku belum bisa memaparkan rincian upaya tersebut.
"Belum bisa saya bilang. Itu strategi, masa sudah saya bilang. Ada waktunya. Kita prinsipnya mau melindungi semua, kasih tempat, tapi kalau nakal yang harus dipukul. Kan anak kalau nakalnya sudah keterlaluan harus di kasih pelajaran," pungkasnya.
(rzk)