JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI, Mayjend Fuad Basya, membenarkan jika Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Budiman, diberhentikan lebih cepat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Iya betul (diberhentikan), sudah disampaikan tadi ke beliau (Budiman) oleh Panglima," kata Fuad kepada Okezone, Senin (21/7/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Fuad mengungkapkan, tidak ada alasan khusus dari pemberhentian Budiman yang diberhentikan dua bulan lebih cepat dari seharusnya.
"Tidak ada alasan khusus. Saya kira wajarlah menjelang dua bulan dilepas jabatannya, yang sebelumnya saja ada yang satu tahun sudah dicopot. Wajar saja," ujarnya.
Dia pun berharap Budiman sudah legowo melepas jabatannya yang sudah dia emban sejak satu tahun lalu itu. "Enggak apa-apa, tentara harus begitu. Harus gantian, semua akan diganti. Panglima TNI juga akan diganti," tukasnya.
(kem)