Share

Hari Ini Jakarta Punya Jalan Tol Baru

Martin Bagya Kertiyasa , Okezone · Selasa 22 Juli 2014 08:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 22 320 1016100 64ZEgRwe7k.jpg jalan tol Jakarta Outer Ring ROad (JORR) sesi W2. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Jakarta hari ini memiliki jalan tol baru yang menghubungkan Kebon Jeruk-Cileduk. Jalan tol tersebut, telah diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kemarin, dan mulai beroperasi pada pukul 00.00 WIB hari ini.

Jalan tol tersebut, merupakan rangkaian jalan tol Jakarta Outer Ring ROad (JORR) sesi W2. Pembangunan tol JORR W 2 terdiri dari dua tahap. Pertama, bagian Kebon Jeruk-Ciledug (5,6 km) yang sudah beroperasi sejak 27 Desember 2013. Kedua, bagian Ciledug-Ulujami (2 km) yang baru akan diresmikan tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Adapun dana pembangunan jalan tol tersebut menghabiskan dana Rp 2,2 triliun. Dengan selesainya pembangunan tol Ciledug-Ulujami, perjalanan dari Selatan Jakarta, seperti Pondok Indah, ke bandara Soekarno Hatta akan lebih cepat dengan melintasi tol tersebut.

Dengan tol tersebut, Pondok Indah-Soekarno Hatta dapat ditempuh dalam waktu 35 menit, sedangkan rute yang sama bila ditempuh melalui tol dalam kota akan memakan waktu kurang lebih dua jam.   

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, JORR sesi W2 mampu memberikan kelonggaran pada kepadatan jalan tol dalam kota Jakarta sebesar 30 persen.

Dengan selesainya pengerjaan JORR W2 Utara ini mulai dari Kebun Jeruk hingga Rorotan telah tersambung dengan baik. Di mana, dengan telah selesainya ini telah berfungsi dan mampu mengurangi jalan tol beban tengah kota.

Dengan demikian tol JORR yang telah beroperasi saat ini adalah sepanjang 53,24 km, terdiri dari JORR Seksi S (14,25 km), W2 selatan tahap I dan II (5,72 km), E1 selatan (4,48 km), E1 Utara seksi III dan IV (8,1 km), E2 (9,07 km), E3 (7,75 km) dan terakhir diresmikan W2 Utara Seksi I dan II (7,87 km).

Selain itu, sesuai dengan perjanjian pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas JORR W2 Utara telah ditetapkan bahwa besaran tarif tol jalan tol JORR W2 utara sama dengan tarif tol JORR yang telah beroperasi, yaitu untuk kendaraan golongan I sebesar Rp8.500 dan dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka serta tereintegrasi dengan jalan Tol JORR.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini