Share

AGRI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Gula Rafinasi

Hendra Kusuma , Okezone · Selasa 22 Juli 2014 21:24 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 22 320 1016606 Hl44BF9Abe.jpg AGRI minta pemerintah perketat pengawasan gula rafinasi (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Asosiasi Gula Refinasi Indonesia (AGRI) menyatakan, pemerintah harus lebih memperketat pengawasan terhadap rembesnya gula rafinasi di pasaran. Pasalnya, gula rafinasi tidak untuk diperjualbelikan melainkan untuk diproduksi oleh industri makanan dan minuman (Mamin).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) AGRI Riyanto B. Yosokumoro mengatakan, jika pemerintah menemukan adanya gula rafinasi yang diperjualbelikan di pasar, hal tersebut tidak ada kaitannya lagi dengan AGRI, melainkan sudah menjadi pengawasan pemerintah untuk menindaknya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kita memproduksi, kita jual putus ke pembeli, kalau si pembeli itu menjual lagi dan beredar di pasar," kata Riyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurut Riyanto, pemerintah harus menindak tegas pelaku penjualan gula rafinasi yang rembes di pasar. "Yang ditindak pelakunya, jangan pabriknya," tambahnya.

Riyanto melanjutkan, dalam melakukan penjualan gula rafinasi, antara pihak produsen atau pabrik gula itu sendiri dengan distributor telah menandatangani kontrak jual beli. Lalu oleh distributor dijual lagi ke industri.

Lanjut Riyanto, pengiriman gula rafinasi tersebut dilakukan hanya untuk industri kecil yang dijual per karung. Sedangkan industri besar dijual melalui pengiriman dengan kendaraan berat.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi perembesan gula rafinasi di pasar. Kata Riyanto, pemerintah harus mengetatkan pengawasan pada pendistribusian gula rafinasi tersebut, lantaran adanya tindakan jual beli putus dari produsen ke pembeli.

"Pemerintah yang harus mengontrol," tutupnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini