Share

Unila Perpanjang Verifikasi Mahasiswa Penerima Bidik Misi

Margaret Puspitarini , Okezone · Selasa 22 Juli 2014 16:11 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 22 373 1016335 frFcSvyaxD.jpg Unila Perpanjang Verifikasi Mahasiswa Penerima Bidik Misi (Ilustrasi : Ist.)
A A A

JAKARTA - Universitas Lampung (Unila) memperpanjang kesempatan bagi 23 calon mahasiswa penerima Bidik Misi. Kepala BAAK Unila Harsono Sucipto mengatakan, para calon mahasiswa itu diberikan waktu hingga 25 Juli mendatang.

Menurut Sucipto, calon mahasiswa penerima Bidik Misi Unila angkatan keempat berjumlah 371 orang. Sebanyak 23 di antaranya masih harus dikroscek ulang ke lapangan guna mendapat kesesuaian antara data dan kenyataan di lapangan. Untuk itu, pihaknya mengerahkan sekitar 10 dosen untuk melakukan verifikasi ulang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Tim verifikasi nanti yang akan melihat ke lapangan apakah kondisinya layak. Apakah betul orangtuanya tidak mampu dari sisi ekonomi, apakah benar foto rumah dalam data itu rumah dia. Pokoknya kita akan lihat keseuaian antara penghasilan orangtua dengan data yang diserahkan. Misal, orangtuanya PNS, tapi tidak mampu? Sehingga nanti disurvei ke lapangan. Setelah itu baru ditentukan apakah layak atau tidak untuk diberikan beasiswa,” ujar Sucipto, seperti dilansir dari laman Unila, Selasa (22/7/2014).

Verifikasi ulang, tambahnya, paling lambat dilakukan 25 Juli 2014. Adapun beberapa poin yang perlu dikroscek ke lapangan yakni penghasilan orangtua. Proses tersebut telah rutin dilakukan terhadap para penerima Bidik Misi angkatan sebelumnya.

Sucipto mengingatkan, apabila setelah proses selesai dan mahasiswa dinyatakan tidak layak maka hanya beasiswanya saja yang dicabut bukan status mahasiswa mereka. Sehingga mereka masih bisa melanjutkan perkuliahan dengan biaya reguler.

"Tahun lalu Unila pernah mencabut beasiswa peserta Bidik Misi. Namun hal itu bukan atas dasar ditemukannya ketidaksesuaian data dengan fakta di lapangan, melainkan karena IPK mahasiswa yang bersangkutan tidak mencapai standar nilai yang ditetapkan," ungkapnya

(mrg)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini