Share

Rupiah & IHSG Sambut Positif Pilpres yang Taat Aturan

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Rabu 23 Juli 2014 15:29 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 23 20 1016962 292Ibj1dsN.jpg Rupiah & IHSG Sambut Positif Pilpres yang Taat Aturan (Menteri Keuangan Chatib Basri: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menilai penguatan nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terjadi pada awal perdagangan hari ini merupakan bentuk tanggapan positif pasar terhadap proses pemilihan presiden (pilpres) yang telah melewati proses perhitungan suara.

"Ini akan menjadi pondasi di mana proses transisi bisa berjalan dengan damai. Kenapa saya bicara begini, ini dua minggu market-nya seperti itu. Kalau kemudian kita mengakhiri, saya bilang selamat proses bisa berjalan dengan damai," tutur Chatib ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Chatib sendiri, menyampaikan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menjalankan proses perhitungan dengan lancar dan damai. Ucapan selamat juga disampaikannya kepada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menjadi pasangan terpilih berdasarkan pengumuman resmi KPU kemarin.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengungkapkan keyakinannya bahwa pelaku pasar keuangan dan modal pasti akan menyambut positif seluruh proses pasca pengumuman hasil pilpres, jika berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi semua langkah yang dilakukan, asal dengan konstitusi yang ada, sesuai dengan undang- undang itu akan diapresiasi oleh pasar. Yang pasar takut adalah kalau langkah inskontitusional, yang tidak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang," terangnya.

Dirinya mengatakan, jika salah satu pasangan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil yang telah diumumkan KPU, para pelaku pasar akan memahami dan menanggapi dengan bijak proses tersebut.

"Jadi ini ya pasar akan mengerti, dan menunggu belum punya presiden terpilih secara definitif. Harus menunggu sampai 21 Agustus," tukasnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini