JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporannya, KLH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, tahun ini KLH memperoleh opini WTP murni dari BPK RI. Opini ini merujuk pada penilaian laporan keuangan, kewajaran bukan merupakan laporan keuangan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara. Semua tindak lanjut telah dilaksanakan dan diselesaikan, sistem pengendalian intern (SPI) telah diterapkan dalam lingkungan kerja, sehingga bila WTP ditercapai akan terwujud Good Governance," kata Ali dalam siaran persnya, Rabu (23/7/2014).
Opini yang diterbitkan BPK, kata Ali, tergantung dari komitmen dan disiplin pimpinan dan seluruh pegawai KLH dalam menjalankan efektivitas SPI, kepatuhan pada perundangan dan penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Peningkatan kualitas laporan keuangan kementerian sangat tergantung dari komitmen pimpinan dan partisipasi aktif pelaksana untuk terus membenahi sistem akuntansi dan laporan keuangan.
"Opini WTP murni dari BPK ini merupakan hasil baik yang menjadi momentum bagi KLH untuk perubahan ke arah lebih baik," kata Menteri KLH, Balthasar Kambuaya.
(ful)