Share

Telusuri Kasus Bupati Karawang, KPK Periksa Kepala Bappeda

Angkasa Yudhistira , Okezone · Rabu 23 Juli 2014 10:59 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 23 339 1016779 AafBV8yV1A.jpg Telusuri Kasus Bupati Karawang, KPK Periksa Kepala Bappeda (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus yang Bupati Karawang Ade Swara. Hal tersebut diketahui dari pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi.

 

Jadwal pemeriksaan Rabu (23/7/2014), setidaknya ada empat orang yang akan diperiksa penyidik KPK. Mereka adalah Kepala Bappeda Kabupaten Karawang Samsuri S, Kepala Bidang Prasarana dan Tata Ruang Bappeda Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy, staf Bappeda Kabupaten Karawang Puguh dan Ali Hamidi yang diketahui wiraswasta.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah drbagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Pasangan suami istri itu dijerat lantaran diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp5 miliar.

 

Mereka diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin terkait pembangunan mal di Karawang. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

 

Untuk informasi, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Di mana perusahaan tersebut baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar. Perusahaan itu akan mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.

 

Keduanya ditangkap melalui oprasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 17 Juli 2014 dan Jumat 18 Juli 2014 dinihari dari sejumlah lokasi berbeda di Karawang. Setidaknya delapan orang diamankan dari OTT tersebut, termasuk di antaranya, Ade, Nurlatifah, dan saudara Ade. Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika.

 

 

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini