Share

Mantan Sekjen Kemenlu Siap Hadapi Vonis

Angkasa Yudhistira , Okezone · Rabu 23 Juli 2014 12:53 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 23 339 1016857 jT5fj4doLJ.jpg ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat mengaku siap menerima vonis yang akan dijatuhkan padanya siang ini.

"Ya siap. apapun diterima saja," singkat Sudjanan di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sudjanan tiba di pengadilan Tipikor sekira pukul 12.10 WIB dengan mengenakan batik warna coklat dengan dibalut rompi orange tahanan KPK.

Sebelumnya, Sudjadnan telah dituntut hukuman penjara tiga tahun karena dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaiman dalam dakwaan kedua yakni melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa Sri Kuncoro.

Selain itu, jaksa juga menuntut Sudjadnan dengan pidana denda sebesar Rp200 juta. Apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama empat bulan.

Selain itu, jaksa menuntut Sudjadnan membayar uang pengganti sebesar Rp330 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar satu bulan setelah keputusan tetap maka harta disita jaksa dan dilelang untuk uang pengganti tersebut. "Kalau harta tidak cukup pidana penjara tiga bulan," sambung Sri.

Dalam memberikan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. Jaksa menilai perbuatan Sudjadnan tidak sejalan dengan program pemerintah dan masyarakat Indonesia yang bersinggungan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan, hal yang meringankan adalah Sudjadnan bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatan dan telah berjasa meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional dengan sukses menyelenggarakan 17 Konferensi Internasional.

"Di mana Indonesia citranya sempat terpuruk akibat kejadian Bom Bali I dan II, bom depan Kedubes Australia dan Hotel JW Marriot, dan bencana tsunami di Aceh," paparnya.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini