Share

Sudah Divonis, Eks Sekjen Kemenlu Kekeuh Tak Korupsi

Angkasa Yudhistira , Okezone · Rabu 23 Juli 2014 15:45 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 23 339 1016972 VUMxQZjCDK.jpg
A A A

JAKARTA - Mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat, berkeras tak mengambil uang negara. Menurutnya, korupsi dana penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional pada 2004-2005 merupakan perbuatan orang lain.

"Yang pasti ini perbuatan orang lain, saya yang bertangung jawab," kata Sudjadnan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia mengakui pengerjaan proyek konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tanpa proses tender, melainkan penunjukan secara langsung.

"Masa saya harus mengaudit. Dikatakan saya menyetujui mark up. Bagaimana saya menyetujui, wong pertangungjawaban dibuat bawahan saya, tidak melalui saya, emang bukan tugas Sekjen," ucapnya.

Dia malah merasa berjasa untuk negara. Dalam dua tahun, dia berhasil menyelenggarakan 17 konferensi internasional. Warga negara asing yang datang ke Indonesia diperkirakan lebih dari 3.000 orang.

Untuk itu, dia menyatakan pikir-pikir dalam menanggapi vonis hakim penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta.

"Jelas ya, saya tidak korupsi mengambil uang negara. Orang korupsi itu kan bayangan masayrakat mengambil uang negra, sudah terbukti saya tidak mengambil uang negara," pungkasnya.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini