JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan ibadah haji di bawah Kementerian Agama. Kali ini, menyasar pada keluarga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, keluarga tersangka dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji, Suryadharma Ali berpeluang ikut berstatus tersangka.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Bisa saja, apalagi kalau penyelenggara negara, ada alat bukti yang menyertainya, tidak menutup kemungkinan, lihat saja yang Palembang (Romi Herton dan Masyito) dan Karawang (Ade Swara dan Nurlatifah),” kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2014).
Dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus yang menjerat Suryadharma Ali, sambungnya, tengah didalami. “Nepotisme kan salah satu penyebab korupsi. Itu hanya penyebab saja,” sebut Busyro.
Sekedar informasi, istri SDA, Wardhatul Asriyah, menantu SDA, Rendika D Harsono, serta lima adik Suryadharma sudah dipanggil KPK terkait penyidikan kasus ini.
Selesai dimintai keterangan, Wardhatul mengaku ditanya soal jemaah rombongan haji yang berangkat bersama SDA. Namun, dia tak mau mengungkap secara rinci apa saja yang ditanyakan penyidik.
(ful)