Share

Sidang Anas Ditunda, Ruhut Batal Diperiksa

Fiddy Anggriawan , Okezone · Kamis 24 Juli 2014 15:13 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 339 1017549 RK9gB1BS8v.jpg Anas di Pengadilan Tipikor (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Jawa Barat dengan tersangka Anas Urbaningrum batal digelar. Para saksi yang sudah datang yakni Ruhut Sitompul, Mirwan Amir, Saan Mustopa dan Lisa Lukitawati pun akhirnya melenggang pulang.

 

Sejak pukul 09.00 WIB, Ruhut, Saan dan Mirwan sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Setelah lama menunggu, sekira pukul 14.50 WIB, ketiganya menyambangi ruang tunggu hakim dan sepakat menunda sidang hingga 7 Agustus 2014 mendatang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Saan ada acara buka puasa bersama tim suksesnya di Karawang, istrinya sudah bayar restoran. Jadi diundur tanggal 7 Agustus pukul 10.00 WIB Tadi bertemu dengan tiga orang hakim, Ketua dan dua hakim anggota. Mereka sangat arif dan bijaksana," kata Ruhut kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7/2014).

 

Ruhut menambahkan, hingga kini ada dua hakim masih sibuk bersidang. Kendati demikian, dia mengaku tak keberatan sidang untuk menjelaskan aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat, di Bandung tertunda. "Kalau saya untuk kebaikan tidak ada masalah," tegasnya.

 

Sementara, Saan mengaku tidak heran kehadirannya sejak pagi untuk memberi kesaksiaan dalam persidangan Anas, kembali ditunda.

 

"Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya. Ada apa ini? Tapi enggak apa-apa sidangnya diundur sampai tanggal 7 Agustus, soalnya hakimnya ada sidang lain," urai Saan.

 

Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan tertundanya sidang karena adanya masalah teknis. “Hari ini sidang Anas ditunda karena ada teknis persidangan. Disepakati sidang ditunda sampai 7 Agustus," kata Wijaya.

 

Dia mengaku, kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Haswandi. "Mas Anas sudah siap menjalani sidang ini, tapi karena kondisi tidak memungkinkan akhirnya ditunda," tandasnya.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini