JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, mengaku kenal dengan pemberi uang ke Akil Mochtar, yakni Susi Tur Andayani.
Susi merupakan pengacara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten Partai Golkar tersebut mengaku, pernah bertemu Susi di kantor gubernur, pada 26 September 2013 silam.
"Saya kenal Susi, satu kali bertemu saat Amir dan Kasmin meminta waktu bertemu di kantor Gubernur," kata Atut saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Menurut dia, dalam pertemuan itu, Amir dan Kasmin lebih banyak menyampaikan perkembangan gugatan Pilkada Lebak. Atut menambahkan, keduanya menceritakan adanya kecurangan dan mengantongi bukti-bukti pelanggaran pilkada.
"Susi lebih banyak mendengarkan, Amir dan Kasmin (yang lebih banyak bicara), disampaikan Amir dan Kasmin ada peluang untuk disetujui dengan adanya bukti dan saksi," tandasnya.
Seperti diketahui, Atut dan Wawan didakwa menyuap Mantan Ketua MK Akil M
(put)