Share

Kisah Remaja Mengais Rezeki Jadi Tukang Sapu Pelabuhan Merak

Batur Parisi , Okezone · Kamis 24 Juli 2014 19:09 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 340 1017742 l4Ykfpw0IN.jpg dermaga Pelabuhan Merak, Banten (Foto: Dok. Okezone)
A A A

CILEGON - Sungguh malang nasib Irfan Maulana (14), siswa kelas 3 SMP asal Garut, Jawa Barat. Remaja malang itu dipekerjakan menjadi tukang sapu di teritorial dermaga Pelabuhan Merak, Cilegon Banten.

Pekerjaan itu awalnya ditawari oleh bibinya yang bekerja di PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Ferri, Merak.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Saya diajak tante yang bekerja di ASDP. Digaji Rp80 ribu per 12 jam," katanya kepada wartawan, Kamis (24/7/2014).

Namun, saat dikonfirmasi kepada General Manager (GM) PT ASDP Ferri Merak, Yanus Lentanga pihaknya mengaku tidak pernah melakukan perekrutan bocah di bawah umur tersebut, "Saya tidak pernah mengakui itu kita lakukan," ujarnya.

Dia juga membantah jam kerja selama 12 jam yang mesti di jalankan oleh seorang pekerja lepas dengan upah sebesar Rp80 ribu tersebut. "Kita memperjakan mereka cuma lima jam saja, dan kita kasih Rp100 ribu," bantahnya. 

Penasaran dengan kabar adanya seorang remaja 14 tahun yang dipekerjakan sebagai tukang sapu pelabuhan, Yanus pun menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek kebenaran informasi itu.

Saat dicek, tampak di sudut dermaga, remaja malang itu tengah duduk beristirahat usai menyapu area loket pejalan kaki. Petugas pun mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

"Kamu siapa? Kerja di mana? Bisa kerja di sini gimana?," tanya pegawai ASDP itu dengan nada tinggi.

"Saya ke sini diajak bibi. Bibi saya kerja di kantor ASDP itu," jawab remaja dengan nada bergetar dan ketakutan seraya menujuk ke arah ruang Posko Kesehatan Pelabuhan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diharapkan segera merespons temuan perekrutan anak di bawah umur tersebut.

(ulu)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini