MEDAN - Nurlaila Lubis (46) warga Jalan Cendrawasih menjadi korban penipuan rekan kerjanya yang menjanjikan akan mendapatkan proyek penimbunan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di KIM III Belawan.
Nurlaila mengaku ditipu hingga lebih dari Rp2 miliar oleh rekanan proyeknya yang berjumlah empat orang. Rekanan Nurlaila meminta uang dengan total jumlah Rp2 miliar untuk keseriusan Nurlaila mengerjakan proyek dari Negara Ceko yang dijanjikan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hingga waktu yang dijanjikan, Nurlaila tak kunjung mengerjakan proyek penimbunan tanah PLTU tersebut.
Saat ditemui di kantor Polsek Percut Sei Tuan, Nurlaila, mengatakan, uang berjumlah Rp2 miliar yang ia pinjamkan kepada ke-empat rekanannya untuk mengerjakan proyek juga tidak dikembalikan.
"Saya sudah cek ke lokasi pembangunan proyek, ternyata lokasi penimbunan tanah masih sengketa dengan warga," ujarnya, Kamis (24/7/2014).
Sembari menunjukkan bukti pinjaman, Nurlaila mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan, namun tidak kunjung diproses. “Proyek dari Negara Ceko itu tidak ada, saya sudah ditipu mereka,"ungkapnya.
Dari ke-empat rekanan yang dilaporkan Nurlaila, seorang rekanan bernama Soekardi sudah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Seorang tersangka sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
(kem)