JAKARTA - Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pelayanan maksimal di bidang permukiman. Dalam RPJM ke-2, pembangunan infratsruktur bidang cipta karya diarahkan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas.
“Kami saat ini tengah mengindentifikasikan beberapa isu strategis agar bisa terwujud kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Yaitu memperbaiki layanan air minum aman, perbaikan layanan sanitasi layak, mencegah meluasnya kawasan kumuh dan penanggulangan kemiskinan,”kata Dirjen Cipta Karya PU Imam S Ernawi, yang dikutip dari laman Kementerian PU, Kamis (24/7/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pembangunan prasarana dan sarana dasar permukiman seperti air minum, sanitasi jalan lingkungan dan peningkatan kualitas permukiman serta penyediaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
”Pelaksanaan pembangunan parasarana dan sarana dasar permukiman tersebut juga dilaksanakan dengan model pemberdayaan yang melibatkan masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan infrastruktur,” jelasnya.
Menurut Imam, setelah hampir dipastikan mencapai target MDGs tahun 2015, tantangan berat Indonesia di bidang infrastruktur permukiman yaitu, memberikan akses air minum 100 persen mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada 2019 atau di akhir RPJM ke tiga tahun 2015-2019. Capaian penyediaan akses air minum sampai dengan akhir tahun 2013 telah mencapai 67,7 persen penduduk.
Tahun 2015 adalah tahun pertama dari periode pelaksanaan RPJMN ke tiga tahun 2015-2019. Ditjen Cipta Karya bertekad bekerja tidak sekedar as usual, tidak bisa hanya bekerja berbasis output tanpa penyempurnaan perangkat dan melakukan terobosan. Pembenahan yang sedang dijalankan Ditjen Cipta Karya diantaranya adalah meluruskan pendekatan pembangunan yang bersifat entitas yang menjadi payung program keterpaduan bidang Cipta Karya dalam menentukan delivery program.
(wdi)