PICTORIAL Health Warning (PHW) atau peringatan bergambar seram pada bungkus rokok mulai diberlakukan sejak 24 Juni bulan lalu. Lalu, apa dampak dari pencantuman PHW sejak bulan lalu diberlakukan?
PHW pada dasarnya bertujuan untuk mencegah jumlah perokok kalangan remaja. Sehingga, hal inipun bisa mengurangi jumlah perokok aktif di masa depan. Namun, beberapa perokok aktif juga diyakini enggan untuk membeli bungkus rokok yang mencantumkan garam seram.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc,Ph.D mengatakan, perokok aktif yang tidak ingin membeli rokok dengan gambar seram, justru sangat bagus. Pasalnya, tujuan dari pencantuman gambar tersebut berarti sudah tepat sasaran.
“Kalau mereka jadi tidak mau beli justru bagus, kalau seperti itu sudah sesuai dengan tujuannya, sehingga orang menjadi tahu bila dampaknya berbahaya. Jadi, kalau memang menjadi tidak ingin membeli bungkus rokok karena ada gambar seramnya berarti misinya berhasil, itu yang diharapkan,” katanya, di Ruang Maharjono, Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Tetapi, bagaimana bila perokok tersebut justru akan membeli bungkus rokok yang masih belum mencantumkan PHW? Ali Ghufron mengatakan, perokok aktif yang tetap membeli bungkus rokok tidak bergambar, maka itu adalah hak mereka. (Baca: Merokok Bikin Anda Tak Nafsu Makan)
“Itu hak mereka jika tetap membeli bungkus rokok yang tidak ada peringatan gambar seramnya. Tetapi, produsen rokok harus memproduksi gambar seram sebesar 40 persen di bungkus rokoknya. Selain itu, nanti kita dengan BPOM akan memperingatkan secara bertahap kepada produsen-produsen yang belum patuh,” tutupnya.
(fik)