Share

Polisi Diminta Tilang Sopir Barang Pengangkut Orang saat Mudik

Prabowo, Okezone · Kamis 24 Juli 2014 13:28 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 550 1017458 VyJht4R3TE.jpg Mobil Pikap saat mengalami kecelakaan, ilustrasi

YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tak ingin ada jatuhnya korban jiwa saat pelaksanaan mudik tahun ini.

Atas hal itu, orang nomor satu di DIY itu meminta polisi menindak tegas kepada sopir angkutan barang yang nekat membawa penumpang di bagian belakang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Rapat koordinasi di Kepatihan kemarin, Gubernur tidak ingin ada truk-truk atau mobil bak terbuka yang merupakan angkutan barang, dipakai mengangkut orang," kata Direktur Lalulintas Polda DIY Nasri Wiharto, Kamis (24/7/2014).

Sultan, kata Nasri, meminta polisi menindak tegas ulah sopir tersebut karena mengancam keselamatan penumpang. Pemberian surat tilang dan penurunan penumpang sepatutnya dilakukan agar memberi efek jera.

"Kita akan beri sanksi tegas, tilang, karena itu sebenarnya menyalahi aturan. Mobil bak terbuka baik pikap atau truk untuk angkutan barang, bukan orang," jelasnya.

Nasri mengaku, selama ini 'jarang' memberi surat tilang pada sopir-sopir angkutan penumpang, tindakan hukum sebatas memberi teguran agar kendaraan mereka tidak dipergunakan untuk mengangkut orang.

"Kita serba repot selama ini, kalau ditilang nanti diomeli, dikira cari-cari, tapi enggak apa-apa karena kalau dibiarkan itu jelas sekali sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang," tuturnya.

Nasri berharap, tumbuh kesadaran bagi sopir mobil angkutan barang seperti truk maupun pikap untuk tidak mengangkut orang. Begitu juga masyarakat diminta jangan menurut jika naik kendaraan barang.

"Tak hanya sopir, masyarakat juga harus sadar kalau naik truk atau pick-up di bak belakang itu berbahaya. Kadang masyarakat kita itu cuek dengan keselamatan diri, pemikiran itu yang harus diubah, jangan sampai menjadi korban gara-gara naik kendaraan barang," urainya.

Untuk itu, lanjutnya, kesadaran menaati aturan berlalu lintas menjadi salah satu poin kunci keselamatan perjalanan darat. Penggunaan kendaraan sesuai peruntukan juga mampu mencerminkan pola pikir di masyarakat.

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini