Share

Legitimasi Jokowi-JK Jadi Tidak Utuh

Nina Suartika , Okezone · Kamis 24 Juli 2014 00:18 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 567 1017215 pGvK26Z0Np.jpg Jokowi dan JK (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Pengamat menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak kredibel karena tidak dapat menjaga kepercayaan publik atas berlangsungnya Pemilihan Umum yang jujur dan adil (jurdil). Selain itu KPU dinilai tidak memperhatikan pihak yang berbeda pendapat dan rijid soal waktu penetapan.

 

“Saya menyayangkan KPU ingin cepat-cepat menyelesaikan tugasnya tanpa mengindahkan rekomendasi dari Bawaslu tentang pemungutan suara ulang (PSU) dan kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah lain,” kata pengamat politik Universitas Paramadina Jakarta, Herdi Sahrasad kepada media, Rabu (23/7/2014). Menurutnya ini menunjukkan bahwa KPU tidak peka terhadap masukan dari Bawaslu yang merupakan perangkat Pemilu.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Yang dimaksud dengan KPU yang rijid menurut Herdi adalah soal 22 Juli yang ditetapkan sebagai hari pengumuman Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Padahal menurut Herdi, UU Pilpres memberikan waktu 30 hari kepada KPU setelah pencoblosan untuk menetapkan rekapitulasi. “ Mereka cenderung rijid karena patokannya tanggal 22 Juli padahal masih ada waktu 20 hari ke depan sampai batas penetapan, “ kata Herdi.

 

“Kredibilitas KPU diukur dari seberapa jauh dia dapat menjaga kepercayaan publik dan ternyata dia tidak bisa menjaganya terutama dari pihak Prabowo –Hatta yang punya kurang lebih 60 juta konstituen. Itu jumlah yang sangat besar,” kata Herdi.

 

Secara moral etik, jumlah sebesar ini tidak layak diabaikan begitu saja. “Harusnya KPU mengantisipasi apapun fenomena yang ada di masyarakat dan partai koalisi, “kata Herdi.

 

Menurut Herdi, sikap KPU ini membuat masyarakat makin terbelah secara psikologi politik.  Karena, Pilpres kali ini menurutnya adalah unprecedented election (tidak pernah terjadi sebelumnya) karena  hanya ada dua calon yang maju.  “Masyarakat belum biasa menghadapi dikotomi seperti ini dan selayaknya KPU membantu masyarakat dengan membuat kebijakan dan solusi yang tepat,” kata Herdi.

 

Menurutnya, meski secara legal formal KPU menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden, namun mereka mengalami masalah legitimasi. “Legitimasi terhadap Jokowi-Jusuf Kalla tidak utuh dan ini tak baik bagi negara demokrasi besar seperti Indonesia,” katanya.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini