Share

Hadapi Gugatan Pilpres, KPU Kantongi Nama Pengacara

Qur'anul Hidayat , Okezone · Jum'at 25 Juli 2014 00:04 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 568 1017624 M3tEPEHZs8.jpg Ketua KPU Husni Kamil Manik (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Meski kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum mengajukan gugatan sengketa pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan berbagai persiapan, di antaranya menyiapkan kuasa hukum alias pengacara.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengaku sudah mengantongi nama-nama kuasa hukum yang akan dibawa untuk menghadapi proses persidangan tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan identitas para pengacara yang akan disertakan tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Tunggu sampai besok (Jumat). Besok pengacaranya (akan diumumkan)," ujar Husni Kamil di Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Mengenai kriteria, pria asal Medan itu menyebut bahwa pihaknya sangat terbuka dengan semua pilihan yang ada. Proses yang selanjutnya dilakukan hanyalah penunjukan secara resmi.

"Kandidat sangat terbuka sekali. Saya tidak perlu sebutkan sekarang, prosesnya tinggal penunjukan saja," bebernya.

Mengenai jumlah pengacara yang akan digunakan, Husni mengatakan bahwa KPU akan merekrut sesuai dengan kebutuhan, "Intinya pengacara direkrut secukupnya, kalau cukup seribu, ya seribu," tutupnya sembari tertawa.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini