Share

Pansus Pilpres Dinilai Coreng Citra Pemerintah

Angkasa Yudhistira , Okezone · Jum'at 25 Juli 2014 01:10 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 24 568 1017626 7sjHw7YTIF.jpg proses rekapitulasi suara nasional Pilpres 2014 (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Rencana Komisi II DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) membentuk dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2014, justru dianggap memperburuk citra pemerintah sebagai penyelenggara negara.

"Ya sebenarnya kalau itu dilakukan akan mencoreng pemerintahannya sendiri, dimana pemerintahan sekarang ruling party adalah Partai Demokrat," ujar politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketika benar ada kecurangan pilpres, kata Pramono, maka akan merefleksikan dari pemerintahan itu sendiri.

"Padahal saya meyakini, seyakin-yakinnya, dalam persoalan ini, dalam hal ini adalah Presiden RI, SBY sama sekali tidak ikut-ikutan dalam persoalan kecurangan yang terjadi," tegasnya.

Karena pelaksanaan dalam rezim demokrasi itu lanjut Pramono, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Di mana DKPP sudah mengatakan secara terbuka bahwa pemilih Pilpres tahun 2014 ini lebih baik dibandingkan dengan pemilih legislatif maupun pemilu-pemilu sebelumnya.

Dikatakan Pramono, transparansi dalam menggelar Pilpres 2014 sudah dilakukan, mulai dari tingkat TPS hingga ke level yang lebih tinggi.

"Bahkan jauh-jauh hari orang juga bisa menghitung perolehan. Yang ada tuduhan ya ini sebenarnya aparat politisi yang menuduh menutup matanya sendiri, bahwa mereka tidak melihat persoalan ini secara jernih," jelasnya.

Sebab, tuduhan itu kalau memang dituduhkan itu menuduh diri sendiri. Karena sebagai pelaksana penanggungjawab pelaksanaan pilpres secara keseluruhan adalah presiden sebagai kepala negara," tutup Pramono.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan berdasarkan temuan Komisi II, ada peraturan yang dilanggar Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penyelenggaraan Pilpres 2014. Salah satunya, KPU tidak menggubris rekomendasi Bawaslu.

"Juga ada dalam undang-undang yang menyatakan bahwa rekapitulasi oleh KPU dilaksanakan satu bulan setelah pencoblosan pilpres. Jadi, sudah wajar KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi karena belum sampai sebulan. Ada peraturan KPU yang patut disalahkan, dan kita tak boleh diam," kata Khatibul.

Oleh karena itu, dia mendukung rencana pembentukan Pansus Pilpres Jilid II. Jika Pansus Pilpres menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pilpres, bukan tidak mungkin akan ada pemungutan suara ulang.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini