JAKARTA - PT Freeport mengadakan sidang bersama dirjen untuk membahas tentang renegosiasi kontrak.
Presiden Direktur Freeport Rozik Soetjipto, mengatakan Freeport akan membayar royalti baru, setelah mou ditandatangani.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Jika saya ekspor saya bayar royaltinya berdasarkan TB 9 tahun 2012," ujarnya, di Ditjen Minerba, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Dirinya mengatakan, begitu MoU dijalankan nantinya akan dibicarakan lebih lanjut soal amandemennya. Sementara itu, tarif royalti tidak perlu menunggu kontrak baru.
"Sudah mulai bayar royalti baru, sekarang," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, mengenai amandemen kontrak enam isu strategis, akan dilakukan gar bisa memulai ekspor.
"Supaya nanti tidak berhenti karena ini kan sudah berjalan dua tahun, supaya nantinya bisa dilanjutkan di pemerintahan baru," ujarnya.
(rzy)