Share

Gugat ke MK, Prabowo-Hatta Ingin Kembalikan 21 Juta Suara

Qur'anul Hidayat , Okezone · Jum'at 25 Juli 2014 17:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 07 25 567 1018226 rThwFcupnY.jpg Prabowo Subianto (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Melaporkan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa 15 mobil berisi barang bukti berupa formulir C1 valid yang diklaim bisa mengembalikan sekira 21 juta suara.

 

Hal itulah yang kemudian membuat pasangan nomor urut satu itu yakin MK dapat melakukan rekapitulasi ulang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Makanya (pilpres) tidak memenuhi ini (ketentuan) dan PSU maka akan ada 21 juta suara. Kami meminta penghitungan suara ulang, ada juga PSU, seperti di 14 kabupaten/kota di Papua," ungkap Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).

 

Dasarnya, kata dia, pelanggaran di pilpres terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, "Intinya TSM itu, terstruktur, dilakukan secara sistematis dan terjadi di banyak tempat, masif," jelasnya.

 

Habib kemudian membocorkan tempat-tempat yang menurut pihaknya harus dilakukan PSU, diantaranya 5.800 TPS di DKI Jakarta, 6 kabupaten/kota di Jawa Timur, 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 4 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan setengah TPS di Provinsi Papua.

 

Jika penghitungan suara ulang dan PSU itu bisa dilakukan, Habib yakin pihaknya bisa mengembalikan sebanyak 21 juta suara, "Penghitungan suara ulang dan PSU itu lebih merata, di setiap provinsi tersebar. Keseluruhan maka akan 21 juta suara yang akan ada," tuntasnya.

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini