Salah pelayanan umum adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 31.103.03 Cikini dan 34-10205 Petojo, Jakarta Pusat. Meskipun masuk saat hari raya para karyawan di SPBU Cikini mengaku tidak memperoleh insentif atau kompensasi dari pihak perusahaan dalam bentuk biaya lembur. Namun, manajemen SPBU tetap mengganti hari libur para karyawan yang masuk.
"Dulu itu uang lembur ada, sekarang enggak lagi. Tapi kita diganti dengan hari libur setelah hari raya," tutur Leader SPBU Cikini Rahmat Novizar ketika ditemui Okezone di SPBU Cikini, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keluhan dari para karyawan terkait pemberlakuan kebijakan tersebut. "Ya mau gimana lagi sudah tugas kerjaan," imbuhnya.
Berbeda dengan SPBU Cikini, Supervisor SPBU Petojo, Ruslan, mengaku bahwa manajemen SPBU-nya menyiapkan biaya lembur bagi setiap karyawan yang masuk kerja saat hari raya nanti. "Iya, kami sediakan uang lembur bagi karyawan yang masuk di hari raya," tutur Ruslan.
Dia mengatakan, walaupun harus masuk di hari raya, para karyawan tetap disediakan waktu untuk menyempatkan diri dengan keluarga melalui pembagian waktu masuk yang dimundurkan. "Ya tetap ada waktu kita. Kalau hari raya kita dimundur waktu masuknya sehingga bisa ada waktu untuk keluarga," pungkasnya.
Sekadar informasi, SPBU dengan angka depan 31 merupakan SPBU yang dikelola oleh pemerintah lewat Pertamina. Sementara SPBU dengan angka depan 34, merupakan SPBU milik swasta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(mrt)