JAKARTA- Belasan orang aktivis yang tergabung dalam LSM Progres 98 menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).
Mereka menuntut KPK mendalami kasus dugaan praktek KKN yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengatakan, kasus yang disinyalir dilakukan oleh Jokowi dan Megawati itu telah dilaporkan ke KPK sejak sebulan lalu. Namun, hingga saat ini belum terlihat ada tindak lanjut dari KPK. "Aksi ini bentuk kekecewaan kami, karena sampai hari ini belum ada follow up dari laporan kami oleh KPK," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ada tiga kasus yang telah dibawa Progres 98 itu ke KPK meliputi, kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp12,4 miliar yang terjadi ketika Jokowi menjabat sebagai Walikota Solo, lalu kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun.
"Keempat, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta. Kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI," terangnya.
Faizal pun mengancam akan melakukan aksi menginap di Gedung KPK selama 21 hari hingga semua pimpinan lembaga anti rasuah itu kembali bekerja. Bahkan, bila KPK tetap tidak mengindahkan laporan yang dilayangkan itu, ancaman menginap bukan hanya dilakukan selama 21 hari melainkan akan terus dilakukan sampai lembaga bermoto "Berani Jujur Hebat" mau menindaklanjuti laporannya.
"Rencananya sampai 21 hari, tapi kalau masih tidak ada follow up maka kami tetap akan menginap di sini. Dulu saja waktu 98 kami menduduki Gedung DPR/MPR sampai sebulan, kami sudah biasa," tegasnya.
(ugo)