Share

Sosialisasi Pelarangan Solar di Jakarta Pusat Hanya Lewat Spanduk

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Jum'at 01 Agustus 2014 16:00 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 01 19 1019289 vBIWE14hX7.jpg Hari ini SPBU di Jakarta Pusat tidak jual Solar. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menginstruksikan kepada Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tidak mendistribusikan BBM jenis minyak solar di wilayah tertentu.

Berdasarkan pantauan Okezone di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Pusat, BBM berjenis solar yang disubsidi pemerintah nampak tidak lagi dijual.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Di SPBU 34-10205 Petojo misalnya, aktivitas penjualan solar bersubsidi tidak lagi berjalan. Menurut pengakuan salah satu petugas, sejak diberlakukan kebijakan tersebut SPBU tempat dia bekerja mulai hari ini tidak lagi melayani penjualan jenis BBM tersebut.

"Tidak lagi. Sesuai dengan kebijakan yang sudah berlaku," tutur Rahmat kepada Okezone, Jumat (1/8/2014).

Sebagai bentuk sosialisasi, pihak SPBU memasang spanduk pemberitahuan yang menjelaskan pemberlakuan kebijakan tersebut. Spanduk nampak terpasang di beberapa SPBU lainnya seperti SPBU 31.103.03 Cikini dan SPBU 31.102.03 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Mulai 1 Agustus, hari ini, pemerintah menghapus layanan penjualan minyak solar di wilayah Jakarta pusat. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang telah dipatok batasannya sebesar 46 juta kiloliter hingga akhir tahun nanti.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini