Share

KPK Bantah Tudingan Telantarkan Dugaan Korupsi Jokowi

Arief Setyadi , Okezone · Jum'at 01 Agustus 2014 13:50 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 01 339 1019268 0kVabS1Atz.jpg Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono)
A A A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menepis tudingan LSM Progres 98. Sebelumnya, Progres 98 menyebut KPK menelantarkan laporan dugaan korupsi oleh Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Johan memastikan, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditidaklanjuti sesuai prosedur. "Siapapun  yang lapor dan siapa pun yang dilaporkan," tegas Johan saat dihubungi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia mengatakan, tindak lanjut pertama terhadap laporan yang masuk ke KPK yakni telaah untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang dilaporkan valid atau tidak.

Sementara itu, terkait ancaman Progres 98 akan menginap di KPK hingga kasus yang dilaporkan diproses, Johan tak menggubris. "KPK itu bukan untuk diancam-ancam," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan kasus yang dilaporkan ke KPK, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp12,4 miliar yang terjadi ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan kasus Bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.

Lalu,  kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta serta kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Faizal mengancam akan menginap di Gedung KPK selama 21 hari hingga semua pimpinan lembaga antirasuah itu kembali bekerja.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini