Share

KPK & PPATK Harus Telusuri Dugaan Kekayaan Jokowi di 20 Bank Asing

Angkasa Yudhistira , Okezone · Jum'at 01 Agustus 2014 11:58 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 01 567 1019264 7lKBnRB8B2.jpg Calon Presiden Joko Widodo sambangi KPK (foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar seluruh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelisik harta kekayaan Joko Widodo yang diduga memiliki sejumlah uang di bank asing.

"Untuk memastikan keabsahan Jokowi sebagai presiden, KPK, PPATK, dan KPU selidiki laporan masyarakat yang terindikasi punya tabungan USD8 juta di luar negeri. Ini menyangkut keabsahan Pak Jokowi sebagai presiden. Ini penting bagi kepastian dan keabsahan pelaksanaan Pilpres 2014," ujar jubir tim pemenangan Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, di Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dasar dari keinginannya itu, yakni pengaduan yang dilakuakan LSM dengan menyampaikan bukti-bukti pada Abraham Samad Cs beberapa waktu lalu.

"Mereka (LSM) sampaikan bukti ke KPK, kami minta KPK menelusuri hal itu. Nilainya jauh di atas laporan Jokowi ke KPK. Ke KPK kekayaannya Rp20 miliar dan di Indonesia. Dan ini ada kekayaan yang di luar negeri. Kami belum tahu ini benar atau salah, tapi kami minta KPK menelusurinya," terangnya.

Jika hal tersebut terbukti, kata Andre, maka dengan sendirinya penetapan Joko Widodo sebagai calon presiden terpilih pun tidak sah karena memberikan laporan palsu. "Kalau itu terbukti, ototmatis gugur karena tidak jujur memberikan pelaporannya," ujarnya.

Sebelumnya, LSM Progres 98 menemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan oleh calon presiden Joko Widodo dan istrinya, Iriana Widodo. Lembaga ini pun akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Menyoroti penyimpangan keuangan milik Joko Widodo, kami akan melaporkan 20 rekening di sejumlah bank asing senilai lebih dari USD8 juta ke KPK," kata Ketua Progres 98, Faizal Assegaf di Rumah Polonia, Jakarta Timur.

Menurut Faizal, sebelumnya Progres 98 sudah melaporkan rekening tersebut ke KPK pada 30 Mei 2014, namun ditolak oleh Direktur Gratifikasi dengan alasan bahwa rekening tersebut tidak masuk dalam ranah gratifikasi.

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini