Share

Solar Subsidi Hilang di Jakarta, Ini Penjelasan Pertamina

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Sabtu 02 Agustus 2014 13:25 WIB
https: img.okezone.com content 2014 08 02 19 1019371 EfBTkY8DYE.jpg SPBU di Jakarta Pusat tidak jual Solar. (Ilustrasi foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mencatat sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi Solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 Kilo Liter (kl) atau sekitar 60 persen dari total kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 yang dialokasikan kepada Pertamina sebesar 15,16 juta kl.

Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta kl atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta kl. Vice President Coorporate Pertamina Ali Mundakir menjelaskan sesuai UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kl menjadi 46 juta kl.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Atas dasar itulah, sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, akan mulai mengimplementasikan pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Solar mulai 1 Agustus 2014.

“Dengan kondisi tersebut di atas masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara sehingga penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014 sebagaimana yang diamanatkan UU No.12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014” ungkap dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, maka BPH Migas telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan Solar dan Premium agar kuota 46 juta kl bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014.

Sebagai salah satu badan usaha penyalur, Pertamina menjalankan kebijakan tersebut yang dimulai pada 1 Agustus 2014, dimana seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual Solar bersubsidi.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini