JAKARTA - Salah satu yang menjadi pertimbangan investor asing maupun lokal untuk investasi di bidang minyak dan gas bumi (migas) Indonesia adalah masalah perizinan. Untuk itu, pemerintah juga akan memangkas perizinan di sektor ini.
"Tadi kita bahas perizinan migas juga," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
CT sapaan akrabnya menambahkan, masalah pemangkasan perizinan di sektor migas akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kita akan mencoba menyelesaikan di pemerintahan ini yang enggak bisa tentu akan kita sampaikan pada pemerintahan baru, bahwa ini lho yang sedang kita jalankan, sudah selesai sampai tahap ini untuk lanjutannya silahkan dilanjutkan," paparnya.
Sebelumnya, SKK Migas menyatakan terdapat 286 proses perizinan rumit, harus dilalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelum dapat mengebor sumur minyak. Salah satu yang bikin rumit, karena Pemda setempat juga meminta perusahaan mengurus banyak perizinan.
(rzk)